Type something and hit enter

By On
advertise here
Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 Kota Tanjungpinang - Halo sobat pembahasansoal.web.id, pada postingan ini saya akan berbagi Pengumuman tentang Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Selain pendaftaran CPNS 2018 Kepulauan Riau, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah mengeluarkan pengumuman nomor : 810/312/BKPSDM/2018 Tentang Selekasi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum dan Formasi Khusus Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018.

Adapun salinan pengumuman 810/312/BKPSDM/2018, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 633 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum dan Formasi Khusus Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :


RINCIAN FORMASI
Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diterima sebanyak 237 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tenaga Guru = 164 Orang
2. Tenaga Kesehatan = 56 Orang
3. Tenaga Teknis = 17 Orang
JUMLAH = 237 Orang


TATA CARA PENDAFTARAN DAN PELAMARAN CPNS 2018 KOTA TANJUNGPINAG

  1. Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 26 September 2018 s.d. 10 Oktober 2018;
  2. Calon pelamar membuat akun di portal https://sscn.bkn.go.id dengan tahapan:
     Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;
     Isi alamat email aktif, password dan pertanyaan pengaman;
     Mengunggah/mengupload pass photo ukuran 4 x 6 warna latar merah minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format jpg/jpeg;
     Mencetak KARTU INFORMASI AKUN
  3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silakan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tanjungpinang;
  4. Selanjutnya calon pelamar login ke portal https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  5. Pelamar mengunggah (upload) foto selfie (swafoto) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun
  6. Mengisi biodata calon pelamar CPNS;
  7. Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan;
  8. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah, untuk 1 (satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan pada 1 (satu) periode pendaftaran;
  9. Pada saat pelamar melakukan pendaftaran secara online, wajib mengunggah (upload) hasil scan dokumen yang dibutuhkan yaitu :
    a) Surat lamaran diketik dan ditandatangani asli di atas materai
    Rp.6000,- sebanyak 1 (satu) lembar ditujukan kepada WALIKOTA TANJUNGPINANG cq. Panitia Seleksi CPNS Kota Tanjungpinang Tahun 2018;
    b) Ijazah asli sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan yang dilamar;
    c) Transkrip Nilai Asli;
    d) Kartu Tanda Penduduk Asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
    e) Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah 4x6;
    f) Dokumen pendukung lainnya berupa:
    1) Asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter
    Spesialis/Bidan/Perawat/ Perawat Gigi/ Sanitarian/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat;
    2) Asli surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas;
    3) Print Out bukti Ijazah terdaftar pada Forlap Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi Tenaga Guru dan Tenaga Teknis dengan status “Lulus”.
  10. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  11. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke data base SSCN;
  12. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur;
  13. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website https://sscn.bkn.go.id dan www.tanjungpinang.kota.go.id;
  14. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui https://sscn.bkn.go.id;
  15. Bagi yang mengalami kendala dalam pendaftaran atau mengunggah (upload) dokumen lamaran, dapat mengunjungi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang dengan alamat Daeng Celak Gedung B Lantai 1 Senggarang.

SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES CPNS 2018 KOTA TANJUNGPINAG
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1) Seleksi Administrasi;
2) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
3) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Pengumuman Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kota Tanjungpinag Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Pengumuman Seleksi CPNS 2018 Pemko Tanjungpinag.pdf, Unduh

Demikian Info tentang Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Click to comment